MAKALAH
SISTEM
INFORMASI SUMBER DAYA LAHAN
“Sistem Informasi Geografik
dan
Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan”
Disusun
Oleh:
Yohanis
Sarma
G11115536
PROGRAM
STUDI AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
HASANUDDIN
MAKASSAR
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam melakukan
suatu pembangunan biasanya diawali dengan sebuah perencanaan, dimana
perencanaan pembangunan sendiri adalah upaya meningkatkan pertumbuhan tingkat
ekonomi dan kesejatraan masyarakat. Tidak dapat dipungkiri Indonesia sebagai
negara berkembang tidak lepas dari kegiatan perencanaan pembangunan. Dalam
perencanaan pembangunan sediri harus didukung beberapa hal terutama dari
masyarakat dan sistem informasi. Dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistem
perencanaan pembangunan nasional, dimana masiarakat merupakan bagian penting yang perlu
dilibatkan sebagai bentuk dari pemetaan lingkungan perencanaan.
Pada
sebuah perencanaan juga tidak lepas dari yang namanya sistem informasi
geografik, dimana menurut Setyawan (2014) Sistem Informasi Georafis atau Georaphic
Information Sistem (GIS) merupakan suatu sistem informasi yang berbasis
komputer, dirancang untuk bekerja dengan
menggunakan data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan).
Sistem Informasi Geografik sangat dibutuhkan dalam suatu perencanaan karena
informasi suatu tempat dapat diperoleh ataupun dapat dibagi dengan mudah,
sehingga proses perencanaan dapat berjalan dengan cepat dan mudah.
Oleh
karena itu pemanfaatan kemajuan teknologi dalam suatu perencanaan harus bisa
dimanfaatkan secara maksimal, apalagi didukung oleh peran aktif partisipasi
masyarakat dalam perencanaan tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang sangat
bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejatraan orang banyak.
1.2 Rumusan
Masalah
a.
Apa itu Sistem Informasi Geografik?
b.
Bagaimana manfaat dan peran Sistem
Informasi Geografik dalam sebuah perencanaan pembangunan?
c.
Seperti apa partisipasi masyarakat dalam
suatu perencanaan pembangunan?
d.
Seperti apa keaktifan masyarakat dalam
suatu perencanaan pembangunan?
1.3 Tujuan
a.
Untuk memahami pengertian SIG.
b.
Untuk mengetahui peran atau manfaat SIG
dalam sebuah perencanaan pembangunan.
c.
Untuk mengetahui partisipasi masyarakat
dalam suatu perencanaan pembangunan.
d.
Untuk mengetahui keaktifan masyarakat
dalam suatu perencanaan pembangunan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Sistem
Informasi Geografis (SIG)
Informasi
permukaan bumi berabad-abad disajikan dlm bentuk peta, mulai dari kulit hewan
sampai kertas yg menyajikan data geografis dlm bentuk gambar / coretan. Untuk
itu perlu adanya penyajian informasi mengenai Kenampakan Bumi, karena adanya
kebutuhan untuk perencanaan dan pemanfaatan potensi permukaan bumi. Sehingga
perlu adanya proses pemetaan.
Menurut
Murai dalam Basofi (2010) SIG adalah sistem informasi yg digunakan untuk
memasukkan, menyimpan, memanggil kembali, mengolah, menganalisis,dan
menghasilkan data bereferensi geografis atau data geospasial, utk mendukung
pengambilan keputusan dlm perencanaan dan pengelolaan penggunaan lahan, sumber daya
alam, lingkungan, transportasi, fasilitas kota, dan pelayanan umum lainnya.
Sedangkan menurut ESRI dalam Basofi (2010) SIG sebagai suatu kumpulan yang terorganisir
dari perangkat keras komputer, perangkat lunak, data geografi, dan personil
yang dirancang secara efisien untuk memperoleh, menyimpan, mengupdate,
memanipulasi, menganalisis, dan menampilkan semua bentuk informasi yang
ber-referensi geografi.
Ada
beberapa karakteristik SIG menurut Basofi (2010) adalah sebagai berikut:
- a. Merupakan hasil pengembangan perangkat keras (hardware) dan lunak (software) untuk tujuan pemetaan, sehingga fakta wilayah dapat disajikan dalam satu sistem berbasis komputer.
- b. Melibatkan para ahli / pakar geografi, informatika dan komputer, serta para ahli dan aplikasi terkait.
- c. Masalah dalam pengembangan meliputi: cakupan, kualitas dan standar data, struktur, model dan visualisasi data, koordinasi kelembagaan dan etika, pendidikan, expert system dan decision support system serta penerapannya.
- d. Perbedaannya dengan Sistem Informasi lainnya: data dikaitkan dengan letak geografis (posisi/koordinat), dan terdiri dari data tekstual maupun grafik.
- e. Bukan hanya sekedar pengubahan peta konvensional (tradisional) ke bentuk peta digital untuk kemudian disajikan (dicetak / diperbanyak) kembali.
- f. Tetapi mampu mengumpulkan, menyimpan, mentrans-formasikan, menampilkan, memanipulasi, memadukan dan menganalisis (manage) data spasial dari fenomena geografis suatu wilayah.
- g. Mampu menyimpan data dasar yang dibutuhkan untuk penyelesaian suatu masalah (problem solving)atau untuk memudahkan bagi para pengambil keputusan (decision support system). Contoh: penyelesaian masalah perubahan iklim memerlukan informasi dasar seperti curah hujan, suhu, angin, kondisi awan.
- h. Data dasar biasanya dikumpulkan secara berkala dalam jangka yang cukup panjang. (dijitasi peta, informasi atribut).
2.2 Peran
SIG Dalam Suatu Perencanaan Pembangunan
Menurut
Mildawany dkk (2008), dalam Sistem Informasi Geografis (SIG) data-data disimpan
di dalam table (tabular data) dan spatial data (data yang memiliki
karakteristik lokasi dan mewakili suatu tempat atau lokasi). GIS pada pemakaiannya
berhubungan dengan beberapa kumpulan data (database) guna memberikan secara
cepat informasi suatu tempat.
Dalam jurnalnya yang
berjudul Aplikasi Sistem Informasi Geografis (Sig) Dalam Analisis Pemanfaatan
Dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota, Mildayany dkk (2008) juga mengungkapkan bahwa Sistem Informasi
Geografis (SIG) dapat diaplikasikan dalam berbagai bidang seperti pendidikan,
perindustrian, pariwisata, perdagangan, perhubungan, lalulintas, pertanian,
perencanaan tata guna lahan maupun infrastruktur. SIG mampu membantu pemetaan,
pengolahan data, penyimpanan serta pemanggilan kembali data spasial yang
bergeoreferensi serta atributnya yang terkait berupa data non spasial.
Setyawan (2014) juga
mengungkapkan bahwa Teknologi SIG mengintegrasikan operasi-operasi umum
database, seperti query dan analisa
statistik, dengan kemampuan visualisasi dan analisa yang unik yang dimiliki
oleh pemetaan. Kemampuan inilah yang membedakan SIG dengan Sistem Informasi
lainya yang membuatnya menjadi berguna
bagi berbagai kalangan untuk
menjelaskan kejadian, merencanakan
strategi, dan memprediksi apa yang terjadi.
2.3 Partisipasi
Masyarakat Dalam Suatu Perencanaan Pembangunan
Pelaksanaan
urusan wajib dalam implementasi otoda dalam pasal 150 UU No.23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah. Urusan wajib yang dimaksud adalah urusan perencanaan
pembangunan. Salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh daerah adalah urusan perencanaan pembangunan
dalam pasal 150 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah secara
tegas menyatakan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah, disusun
dalam perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem
perencanaan pembangunan nasional. Untuk menjamin agar kegiatan pembangunan
berjalan efektif efesien dan bersasaran serta menjamin tercapainya tujuan
negara, maka ditetapkan undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem
perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan nasional disusun
secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan
(pasal 2 ayat (2) undang-undang nomor 5 tahun 2004 tentang sistem perencanaan
pembangunan nasional) (Wirawan dkk, 2015).
Dari
hasil penelitian Wirawan dkk (2015) di Kecamatan Dususn Selatan, Malang, dimana
partisipasi masyarakat dalam musrenbang yaitu
dalam bentuk keikutsertaan dan keaktifan dalam menetapkan fasilitator,
menyusun jadwal dan agenda musrenbang, memperisapkan bahan dan materi
musrenbang, mengumumkan secara terbuka tentang jadwal, agenda dan tempat
musrenbang dan melakukan musyawarah/rembug dusun RW. Keikutsertaan atau
partisipasi masyarakat dalam kegiatan musrenbang Kecamatan Dusun Selatan diwakilkan
pada tokoh masyarakat. Berdasarkan
daftar hadir dalam kegiatan musrenbang Kecamatan Dusun Selatan, keaktifan masyarakat dalam penelitian ini hadir
dan aktif. Partisipasi masyarakat hadir dan aktif sesuai dengan teori yang
dikemukakan oleh Geddesian sebagaimana dikutip oleh Wirawan (2015) yaitu adanya
partisipasi masyarakat yang optimal dalam perencanaan diharapkan dapat
membangun rasa pemilikan yang kuat dikalangan masyarakat terhadap hasil-hasil
pembangunan yang ada.
Conyers
(1992: 154-155) yang dikutip oleh Wirawan dkk (2015) mengemukakan adanya tiga alasan utama mengapa
partispasi masyarakat dalam identifikasi masalah mempunyai sifat yang sangat
penting. Pertama, partisipasi masyarakat merupakan alat guna memperoleh
informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa
kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal. Kedua, bahwa
masyarakat akan mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa
dilibatkan dalam proses atau program pembangunan, karena mereka akan lebih
mengetahui seluk beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki
terhadap proyek tersebut, kepercayaan semacam ini adalah penting khusunya bila mempunyai tujuan agar dapat diterima oleh
masyarakat. ketiga, bahwa alasan yang mendorong adanya partispasi umum dibanyak
negara karena timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila
masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri.
2.4 Keaktifan
Masyarakat Dalam Suatu Perencanaan Pembangunan
Dalam
sebuah penelitian yang dilakukan oleh Midawani dkk (2008) di Kota Depok, mereka menemukan bahwa ketika dimintai
konfirmasi untuk berpartisipasi dalam pengembangan dan pemeliharaan RTH Kota
Depok sejumlah 61,3% responden menyatakan mereka bersedia berpartispasi
andaikata mampu (perlu dilatih terlebih dahulu agar mampu), sejumlah 29%
menyatakan berminat untuk berpartisipasi dan hanya sebagian kecil (3,2%) responden yang menyatakan mereka tisak mau
terlibat karena merasa bukan tanggung jawabnya dan karena mereka tidak
mempunyai waktu dan minat.
Demikian
juga mengenai pengembangan Sistem Informasi yang komprehensif tentang potensi
perencanaan, pemeliharaan dan pengelolaan RTH Kota Depok. Sejumlah besar
responden (67,7%) menyatakan mereka mau berpartisipasi andaikata mampu (perlu
dilatih terlebih dahulu), sedangkan 19,4% responden menyatakan mereka berminat
untuk berpartispasi dalam pengembangan Sistem Informasi Geografis RTH. Hanya
6,5% yang menyatakan tidak berminat karena bukan tanggung jawab mereka, dan
hanya sebagian terkecil (3,2% responden) menyatakan tidak mau berpartisipasi karena
tidak mempunyai waktu dan minat. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar
masyarakat bersedia ikut berpartisipasi dalam suatu pembangunan asal mereka
mendapatkan ilmu dan pelatihan terlebih dahulu.
Sementara
itu sebuah studi kasus di Malang yang dilakukan oleh Akbar (2017) berjudul Sistem
Informasi Geografis Rekomendasi Partisipasi Publik Ruang Terbuka Hijau Berbasis
Android Mobile menemukan bahwa bentuk partisipasi masyarakat Kota Malang dalam
membangun RTH dengan memanfaatkan SIG berbasis Android yaitu dengan memanfaatkan
fitur kontribusi ide pada aplikasi yang dibuat. Berdasarkan hasil kuesioner
yang disebar kepada responden, responden menyatakan aplikasi yang dibuat
dapat membantu masyarakat Kota Malang
untuk menyalurkan kontribusi mengenai RTH di Kota Malang sebesar 85%.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
a.
SIG adalah suatu kumpulan yang
terorganisir dari perangkat keras komputer, perangkat lunak, data geografi, dan
personil yang dirancang secara efisien untuk memperoleh, menyimpan, mengupdate,
memanipulasi, menganalisis, dan menampilkan semua bentuk informasi yang
ber-referensi geografi.
b.
SIG berperan dalam membantu pemetaan,
pengolahan data, penyimpanan serta pemanggilan kembali data spasial yang
bergeoreferensi serta atributnya yang terkait berupa data non spasial.
c.
Partisipasi masyarakat merupakan alat
guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat
setempat dan merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam
pembangunan masyarakat mereka sendiri.
d.
Keaktifan Masyarakat dalam suatu
perencanaan pembangunan dapat mengsukseskan keberhasilan proyek tersebut, tidak
hanya pada saat proses pembuatan tetapi juga setelah pembuatan dan
keberlajutannya.
3.2 Saran
Sebaiknya dalam
melakukan suatu perencanaan kita harus bisa memanfaatkan kemajuan teknologi
seperti GIS dan melibatkan masyarakat agar kita mendapat kemudahan dalam
memperole informasik sehingga proses perencanaan bisa berjalan dengan baik dan
cepat.
DAFTAR
PUSTAKA
Akbar Roudhotul R, dkk. 2017. Sistem Informasi Geografis Rekomendasi Partisipasi Publik Ruang Terbuka
Hijau Berbasis Android Mobile (Studi Kasus : Kota Malang). Universitas
Brawijaya. Malang. Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer Vol.
2, No. 5, Mei 2018, hlm. 1902-1911.
Basofi Arif. 2010. Sistem Informasi Geografis. PENS-ITS Surabaya: Surabaya.
Milawani Irina dkk. 2008. Aplikasi Sistem Informasi Geografis (Sig) Dalam Analisis Pemanfaatan
Dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota (RTHK) Kota Studi Kasus Kota Depok.
Lembaga Pengembangan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (LePTeSP)Universitas
Gunadarma. Depok.
Setyawan Dodiet A. 2014. Sistem Informasi Geografis (Manfaat SIG dalam Kesehatan Masyarakat).
Politeknik Kesehatan Surakarta: Surakarta.
Wirawan Ricky dkk. 2015. Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah.
Universitas Brawijaya. Malang. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol. 4, No.
2 (2015).